Panduan Seleksi PPPK Tahun 2024 Berdasarkan Kepmenpan-RB Nomor 634 Tahun 2024 – Pemerintah, melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 634 Tahun 2024, telah mengatur langkah-langkah strategis untuk pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diketahui:
1. Non-ASN yang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap I
Non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi PPPK tahap I diimbau untuk memeriksa akun masing-masing. Hal ini penting karena terdapat perubahan yang memungkinkan mereka mengikuti seleksi PPPK paruh waktu.
2. Non-ASN yang Dinyatakan TMS pada Seleksi Administrasi CPNS
Bagi Non-ASN yang terdata di database BKN dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), disarankan untuk memeriksa akun masing-masing. Periksa apakah ada perubahan yang memungkinkan mereka untuk mengikuti seleksi PPPK paruh waktu.
3. Non-ASN yang Tidak Mendaftar PPPK Tahap I karena Tidak Tersedia Formasi
Untuk Non-ASN yang tidak mendaftar pada seleksi PPPK tahap I dengan alasan tidak tersedia formasi (Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, atau Tenaga Teknis), terdapat kesempatan untuk mendaftar. Khusus bagi tenaga Non-ASN yang telah terdata dalam pendataan tahun 2022, langkah pertama adalah membuat akun melalui laman resmi SSCASN BKN.
Setelah akun dibuat, para pelamar diwajibkan untuk melengkapi seluruh dokumen sesuai dengan pengumuman Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 810/01/PPPK/2024 terkait seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2024.
Batas Waktu Pendaftaran
Perlu diingat bahwa batas waktu pendaftaran seleksi PPPK ini adalah 31 Desember 2024. Oleh karena itu, seluruh calon peserta diharapkan untuk segera mengambil langkah yang diperlukan agar tidak kehilangan kesempatan.
Penutup
Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi seluruh calon peserta seleksi PPPK. Pastikan membaca dan memahami semua ketentuan dengan saksama agar tidak terjadi kesalahan atau kekurangan dalam proses pendaftaran. Terima kasih.