Formasi Kebutuhan CASN PPPK Kota Jambi Tahun 2023: Peluang Karir dalam Pemerintahan
Materilengkap.my.id – Formasi Kebutuhan CASN PPPK Kota Jambi Tahun 2023: Peluang Karir dalam Pemerintahan. Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan formasi kebutuhan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan Perjanjian Kerja (CASN PPPK) untuk tahun anggaran 2023. Keputusan ini diatur oleh Keputusan Menteri PANRB Nomor 546 Tahun 2023 yang mempertimbangkan peningkatan kapasitas organisasi dan pencapaian tujuan strategis nasional. Untuk memahami lebih lanjut mengenai formasi kebutuhan CASN PPPK Kota Jambi Tahun 2023, mari kita telaah dasar hukum, rincian formasi, dan jadwal penerimaan.
Dasar Hukum Pemilihan CASN PPPK di Kota Jambi Tahun 2023 didasarkan pada sejumlah dasar hukum, termasuk:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 386 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2023.
Rincian Formasi Kebutuhan CASN PPPK Kota Jambi Tahun 2023 Formasi kebutuhan CASN PPPK Kota Jambi Tahun 2023 telah ditetapkan dengan memperhatikan sejumlah faktor, termasuk surat-surat resmi dan pedoman dari berbagai instansi terkait. Beberapa poin penting dalam rincian formasi ini meliputi:
-
Formasi Jabatan Fungsional Guru: Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Jabatan Fungsional Guru didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.
-
Formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan: Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 Nomor PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan.
-
Formasi Jabatan Fungsional Peneliti: Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Jabatan Fungsional Peneliti didasarkan pada Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 200/1/HK/2023 tanggal 5 Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara. Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.
-
Pelaksanaan Pengisian Kebutuhan: Pengisian kebutuhan CASN PPPK akan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Biaya: Seluruh biaya yang timbul akibat keputusan ini akan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota.
-
Berlaku Mulai Tanggal Ditetapkan: Keputusan Menteri ini akan berlaku mulai tanggal ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari, akan diubah sebagaimana mestinya.
Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023 Bagi mereka yang berminat untuk menjadi CASN PPPK di Kota Jambi pada tahun 2023, berikut adalah jadwal penerimaan berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikeluarkan pada 10 Agustus 2023:
- Pengumuman Seleksi: 16 hingga 30 September 2023.
- Pendaftaran Seleksi: 17 September hingga 3 Oktober 2023.
- Seleksi Administrasi: 17 September hingga 5 Oktober 2023.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 hingga 9 Oktober 2023.
- Masa Sanggah: 10 hingga 12 Oktober 2023.
- Jawab Sanggah: 10 hingga 14 Oktober 2023.
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 hingga 19 Oktober 2023.
- Penarikan Data Final: 20 hingga 22 Oktober 2023.
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 hingga 26 Oktober 2023.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 hingga 30 Oktober 2023.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 hingga 25 November 2023.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 hingga 27 November 2023.
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November hingga 1 Desember 2023.
- Pengumuman Kelulusan: 28 November hingga 4 Desember 2023.
- Masa Sanggah: 5 hingga 7 Desember 2023.
- Jawab Sanggah: 5 hingga 9 Desember 2023.
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 hingga 12 Desember 2023.
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 hingga 14 Desember 2023.
- Pengisian Data Registrasi Hak (DRH) Nominatif Individu (NI) PPPK: 15 Desember 2023 hingga 13 Januari 2024.
- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari hingga 12 Februari 2024.
Dengan jadwal ini, calon PPPK dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses seleksi CASN PPPK di Kota Jambi pada tahun 2023.
[googleapps domain=”drive” dir=”file/d/1V7rZm-aJSWrbUTHyczuM3MxQ0pQkJmoo/preview” query=”” width=”640″ height=”480″ /]