Materilengkap.my.id – 18 Agustus 2025 Resmi Jadi Cuti Bersama Peringatan HUT ke-80 RI
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional cuti bersama dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor:
-
933 Tahun 2025
-
1 Tahun 2025
-
3 Tahun 2025
Alasan Penetapan
Penambahan cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Pemerintah ingin mendorong semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme, sekaligus memberikan apresiasi kepada rakyat untuk ikut memeriahkan perayaan kemerdekaan.
Keputusan ini juga merupakan perubahan dari SKB sebelumnya, yaitu:
-
Nomor 1017 Tahun 2024 (Menteri Agama)
-
Nomor 2 Tahun 2024 (Menteri Ketenagakerjaan)
-
Nomor 2 Tahun 2024 (Menteri PANRB)
Dasar Hukum
Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama mengacu pada sejumlah regulasi penting, di antaranya:
-
UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
-
PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020.
-
PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
-
Perpres No. 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.
-
Keppres No. 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
Perubahan Jadwal Libur Nasional & Cuti Bersama 2025
Dengan adanya SKB terbaru ini, daftar cuti bersama 2025 mengalami perubahan. Berikut jadwal pentingnya:
Hari Libur Nasional
Beberapa tanggal penting antara lain:
-
1 Januari – Tahun Baru 2025 Masehi
-
17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan
-
25 Desember – Natal
(Daftar lengkap mencakup hari raya keagamaan besar di Indonesia)
Cuti Bersama
Beberapa cuti bersama yang ditetapkan tahun 2025 meliputi:
-
28 Januari – Tahun Baru Imlek
-
2, 3, 4, dan 7 April – Idul Fitri 1446 H
-
30 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
-
18 Agustus – Peringatan Proklamasi Kemerdekaan
-
26 Desember – Natal
Dampak dan Manfaat
Dengan adanya libur pada 18 Agustus 2025, masyarakat akan memiliki waktu lebih untuk:
-
Mengikuti berbagai rangkaian acara perayaan kemerdekaan.
-
Mengunjungi keluarga di kampung halaman.
-
Berpartisipasi dalam kegiatan kebangsaan di berbagai daerah.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan rasa cinta tanah air, tetapi juga memberikan dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, karena masyarakat memiliki waktu libur yang lebih panjang di bulan Agustus.