Formasi Kebutuhan CASN PPPK Kota Sabang Tahun 2023: Peluang Karir dalam Pemerintahan
Materilengkap.my.id – Formasi Kebutuhan CASN PPPK Kota Sabang Tahun 2023: Peluang Karir dalam Pemerintahan. Pemerintah Kota Sabang telah mengumumkan formasi kebutuhan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan Perjanjian Kerja (CASN PPPK) untuk tahun anggaran 2023. Keputusan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 546 Tahun 2023, yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan mencapai tujuan strategis nasional. Dalam artikel ini, kita akan merinci dasar hukum, rincian formasi kebutuhan CASN PPPK di Kota Sabang Tahun 2023, serta jadwal penerimaannya.
Dasar Hukum
Penetapan kebutuhan CASN PPPK di Kota Sabang untuk tahun 2023 didasarkan pada sejumlah dasar hukum, antara lain:
-
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara: Undang-undang ini mengatur prinsip-prinsip dasar mengenai ASN di Indonesia.
-
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023: Undang-undang ini mengatur alokasi anggaran untuk kebutuhan ASN.
-
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja: Peraturan ini mengatur ketentuan terkait ASN dengan perjanjian kerja.
-
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara: Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan anggaran untuk ASN.
-
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024: Peraturan ini berhubungan dengan rencana pembangunan nasional yang mempengaruhi kebutuhan ASN.
-
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja: Peraturan ini mengatur jenis-jenis jabatan yang dapat diisi oleh CASN PPPK.
-
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja: Peraturan ini mengatur gaji dan tunjangan untuk CASN PPPK.
-
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja: Keputusan ini mengatur jabatan fungsional yang dapat diisi oleh CASN PPPK.
-
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 386 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2023: Keputusan ini mengatur kebutuhan ASN secara nasional untuk tahun 2023.
Rincian Formasi Kebutuhan CASN PPPK Kota Sabang Tahun 2023
Formasi kebutuhan CASN PPPK di Kota Sabang untuk tahun 2023 telah ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa faktor yang mencakup kebutuhan di berbagai jabatan fungsional. Beberapa poin penting dalam rincian formasi ini meliputi:
-
Surat Menteri Keuangan dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara: Surat-surat ini menjadi dasar pertimbangan untuk menambah jumlah Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.
-
Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik: Kualifikasi pendidikan untuk Jabatan Fungsional Guru merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023.
-
Kualifikasi Pendidikan Tenaga Kesehatan: Kualifikasi pendidikan untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023.
-
Kualifikasi Pendidikan Peneliti: Kualifikasi pendidikan untuk Jabatan Fungsional Peneliti merujuk pada Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 200/1/HK/2023.
Pelaksanaan pengisian kebutuhan CASN PPPK akan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh biaya yang timbul akibat keputusan ini akan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota.
Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023
Bagi mereka yang berminat untuk menjadi CASN PPPK di Kota Sabang pada tahun 2023, berikut adalah jadwal penerimaan berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikeluarkan pada 10 Agustus 2023:
- Pengumuman Seleksi: 16 hingga 30 September 2023.
- Pendaftaran Seleksi: 17 September hingga 3 Oktober 2023.
- Seleksi Administrasi: 17 September hingga 5 Oktober 2023.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 hingga 9 Oktober 2023.
- Masa Sanggah: 10 hingga 12 Oktober 2023.
- Jawab Sanggah: 10 hingga 14 Oktober 2023.
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 hingga 19 Oktober 2023.
- Penarikan Data Final: 20 hingga 22 Oktober 2023.
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 hingga 26 Oktober 2023.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 hingga 30 Oktober 2023.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 hingga 25 November 2023.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 hingga 27 November 2023.
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November hingga 1 Desember 2023.
- Pengumuman Kelulusan: 28 November hingga 4 Desember 2023.
- Masa Sanggah: 5 hingga 7 Desember 2023.
- Jawab Sanggah: 5 hingga 9 Desember 2023.
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 hingga 12 Desember 2023.
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 hingga 14 Desember 2023.
- Pengisian Data Registrasi Hak (DRH) Nominatif Individu (NI) PPPK: 15 Desember 2023 hingga 13 Januari 2024.
- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari hingga 12 Februari 2024.
Dengan jadwal ini, calon PPPK dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses seleksi CASN PPPK di Kota Sabang pada tahun 2023. Peluang karir dalam pemerintahan kini lebih terbuka, dan semoga artikel ini dapat membantu calon-calon PPPK untuk memahami prosesnya dengan lebih baik.
[googleapps domain=”drive” dir=”file/d/1QeTwBcPpEw_tq8HQ_7jRUlOp11zSuH_D/preview” query=”” width=”640″ height=”480″ /]