Info Pendidikan Lengkap
InfoIndeks

Formasi Kebutuhan CASN PPPK Kota Gunung Sitoli Tahun 2023: Peluang Karir dalam Pemerintahan

Formasi Kebutuhan CASN PPPK Kota Gunung Sitoli Tahun 2023: Peluang Karir dalam Pemerintahan

Materilengkap.my.idFormasi Kebutuhan CASN PPPK Kota Gunung Sitoli Tahun 2023: Peluang Karir dalam Pemerintahan. Pemerintah Kota Gunung Sitoli telah menetapkan formasi kebutuhan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan Perjanjian Kerja (CASN PPPK) untuk tahun anggaran 2023. Keputusan ini diatur oleh Keputusan Menteri PANRB Nomor 546 Tahun 2023 yang mempertimbangkan peningkatan kapasitas organisasi dan pencapaian tujuan strategis nasional. Untuk memahami lebih lanjut mengenai formasi kebutuhan CASN PPPK Kota Gunung Sitoli Tahun 2023, mari kita telaah dasar hukum, rincian formasi, dan jadwal penerimaan.

Dasar Hukum Pemilihan CASN PPPK di Kota Gunung Sitoli Tahun 2023 didasarkan pada sejumlah dasar hukum, termasuk:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
  5. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
  6. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  7. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  8. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 386 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2023.
Baca juga  Pelaksanaan Survey Indeks Profesionalisme dan Moderasi BeragamaAparatur Sipil Negara Kementerian Agama Berbasis Computer Assisted TestTahap I

Rincian Formasi Kebutuhan CASN PPPK Kota Gunung Sitoli Tahun 2023 Formasi kebutuhan CASN PPPK Kota Gunung Sitoli Tahun 2023 telah ditetapkan dengan memperhatikan sejumlah faktor, termasuk surat-surat resmi dan pedoman dari berbagai instansi terkait. Beberapa poin penting dalam rincian formasi ini meliputi:

  1. Surat Menteri Keuangan dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara: Surat-surat ini mencantumkan persyaratan dan pedoman terkait pengadaan CASN PPPK Tahun 2023.

  2. Kualifikasi Akademik: Kualifikasi pendidikan yang diperlukan untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Kesehatan.

  3. Kualifikasi Pendidikan Peneliti: Kualifikasi pendidikan yang diperlukan untuk Jabatan Fungsional Peneliti mengacu pada keputusan dari Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

  4. Pelaksanaan Pengisian Kebutuhan: Pengisian kebutuhan CASN PPPK akan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  5. Biaya: Seluruh biaya yang timbul akibat keputusan ini akan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota.

  6. Berlaku Mulai Tanggal Ditetapkan: Keputusan Menteri ini akan berlaku mulai tanggal ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari, akan diubah sebagaimana mestinya.

Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023 Bagi mereka yang berminat untuk menjadi CASN PPPK di Kota Gunung Sitoli pada tahun 2023, berikut adalah jadwal penerimaan berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikeluarkan pada 10 Agustus 2023:

  1. Pengumuman Seleksi: 16 hingga 30 September 2023.
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 September hingga 3 Oktober 2023.
  3. Seleksi Administrasi: 17 September hingga 5 Oktober 2023.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 hingga 9 Oktober 2023.
  5. Masa Sanggah: 10 hingga 12 Oktober 2023.
  6. Jawab Sanggah: 10 hingga 14 Oktober 2023.
  7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 hingga 19 Oktober 2023.
  8. Penarikan Data Final: 20 hingga 22 Oktober 2023.
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 hingga 26 Oktober 2023.
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 hingga 30 Oktober 2023.
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 hingga 25 November 2023.
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 hingga 27 November 2023.
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November hingga 1 Desember 2023.
  14. Pengumuman Kelulusan: 28 November hingga 4 Desember 2023.
  15. Masa Sanggah: 5 hingga 7 Desember 2023.
  16. Jawab Sanggah: 5 hingga 9 Desember 2023.
  17. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 hingga 12 Desember 2023.
  18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 hingga 14 Desember 2023.
  19. Pengisian Data Registrasi Hak (DRH) Nominatif Individu (NI) PPPK: 15 Desember 2023 hingga 13 Januari 2024.
  20. Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari hingga 12 Februari 2024.
Baca juga  Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah DenganPerjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022

Dengan jadwal ini, calon PPPK dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses seleksi CASN PPPK di Kota Gunung Sitoli pada tahun 2023.

[googleapps domain=”drive” dir=”file/d/1NLMumzhVGhqSvTNdisgHhBOTYDyFAEVv/preview” query=”” width=”640″ height=”480″ /]