MATERILENGKAP.MY.ID. Pemberitahuan Pendataan AKMI Untuk Uji Keterbacaan oleh Guru
Pemberitahuan Pendataan AKMI Untuk Uji Keterbacaan oleh Guru
Dalam rangka pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), Project Management Unit Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform (IBRD 8992-ID) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, maka kami mohon Bapak/Ibu untuk merekomendasikan guru untuk mengikuti uji keterbacaan instrumen asesmen oleh guru sebagai bagian dari penjaminan mutu instrumen asesmen. Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tanggal penting pelaksanaan uji keterbacaan instrumen asesmen
10 s.d. 28 Juli 2022 : Guru yang direkomendasikan mendaftar di bit.ly/AKMI-07 dengan memilih kegiatan Pendaftaran Guru Peserta Uji Keterbacaan.
01 s.d. 05 Agustus 2022 : Pengumuman peserta uji keterbacaan instrumen asesmen
08 s.d. 10 Agustus 2022 : Pengarahan dan pelaksanaan uji keterbacaan instrumen asesmen Angkatan 1
22 s.d. 24 Agustus 2022 : Pengarahan dan pelaksanaan uji keterbacaan instrumen asesmen Angkatan 2
2. Input ajuan guru peserta uji keterbacaan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Kanwil Provinsi dapat merekomendasikan beberapa guru dengan jumlah sebagai berikut:
4 guru MI, 4 guru MTs dan 4 guru MA
Setiap jenjang mewakili satu literasi, literasi membaca, literasi sains, literasi numerasi, dan literasi social budaya.
b. Guru mendapatkan rekomendasi sebagai peserta uji keterbacaan dari Kanwil Provinsi atau Kepala Madrasah tempat bertugas.