Info Pendidikan Lengkap
InfoIndeks
Berita  

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan

MATERILENGKAP.MY.ID – Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan

#SahabatSekolahDasar, Pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan yang selanjutnya disebut PBJ Satuan Pendidikan adalah kegiatan pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan melalui Penyedia yang dibiayai oleh dana yang dikelola satuan pendidikan. Ketentuan mengenai pedoman pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan diatur dalam Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2022.

Seperti apa ketentuan selengkapnya?
Yuk, kita simak informasinya dalam infografis berikut ini

BACA JUGA : Cara Menginvestasikan Pinjaman Uang Keras

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan
Baca juga  Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024: Ketentuan Penerbitan Ijazah dan Transkrip Nilai Pendidikan Dasar dan Menengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *