Tingkatkan Kapasitas dan Kinerja, Kemendikbudristek Gelar Pelantikan Pejabat – Kebijakan Merdeka Belajar memiliki esensi untuk menggali potensi terbesar para pendidik dan peserta didik, untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri.
Mandiri dalam hal ini bukan sekedar mengikuti proses birokrasi pendidikan, tetapi juga melakukan inovasi pendidikan. Untuk mencapai hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi ruang untuk berinovasi dengan menyesuaikan kondisi di mana proses belajar mengajar berjalan.
Kemendikbudristek kembali mengeluarkan kebijakan untuk memberi perhatian lebih pada peningkatan kapasitas dan kinerja kementerian terutama peningkatan kualitas guru. Dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, hampir di semua provinsi didirikan Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak, sehingga dibutuhkan sosok untuk memimpin di lembaga tersebut.
Oleh karena itu Kemendikbudristek melaksanakan pelantikan Kepala Unit Pelayanan Teknis, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemendikbudristek, yang diselenggarakan pada Senin, 25 April 2022 di Plaza Gedung A, Kantor Kemendibudristek, Senayan, Jakarta.
“Ibu/Bapak yang dilantik untuk memimpin UPT baru tersebut harus memahami betapa pentingnya peran Ibu/Bapak dalam meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing provinsi. Naik tidaknya kualitas pembelajaran akan banyak ditentukan oleh kinerja Ibu/Bapak semua,” kata Ir. Suharti, M.A., Ph.D., Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek dalam pidato sambutannya (25/04/22).
Beliau juga menyampaikan pesan kepada para Kepala Balai Guru Penggerak, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, serta Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi, bahwa mereka merupakan ujung tombak Kemendikbudristek dalam berkoordinasi dengan daerah dan satuan pendidikan.
Mereka berperan dalam memastikan kebijakan pusat, terutama kebijakan untuk peningkatan mutu pendidikan, dipahami dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, antara lain kebijakan guru penggerak, sekolah penggerak, dan rapor pendidikan.
“Saudara juga perlu memastikan kebijakan-kebijakan tersebut dipahami dengan baik oleh jajaran satuan kerja. Supaya seperti sebuah pertunjukkan, kita akan menyanyikan lagu yang sama dan menari tarian yang sama. Tentu saja, semua perlu memahami situasi pada masing-masing wilayah, khususnya bagaimana kinerja mereka dan seberapa jauh mereka dari target. Nantinya, informasi tersebut berguna untuk membantu daerah dalam membuat perencanaan,” ujar Suharti.
Ia juga mengatakan, para pengurus juga perlu paham regulasi bahkan termasuk juknis-juknis, untuk kegiatan yang dibiayai melalui dana transfer ke daerah, agar bisa membantu daerah meningkatkan kinerja anggaran. Supaya anggaran yang telah dialokasikan benar-benar sepenuhnya dilaksanakan dan memberi manfaat yang optimal.
Kepada para Pejabat Administrator, Saudara memiliki peran yang sangat strategis sebagai fasilitator, komunikator, dan motivator bagi rekan pegawai lain dalam menjalankan organisasi.
“Kepada para Pejabat Fungsional yang dilantik pada hari ini, yaitu Ibu Dyah Ismayanti dan Bapak Toni Setyawan, kementerian membutuhkan keahlian saudara dalam mendukung penyusunan dan implementasi kebijakan-kebijakan kita,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Suharti atas nama Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim melantik 62 pejabat di lingkungan Kemendikbudristek. Pelantikan ini masih merupakan rangkaian penataan organisasi melalui Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Kemendikbudristek yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja kementerian.
Adapun jabatan yang dilantik adalah Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama pada Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal; Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya pada Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan; Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika; tiga orang Kepala Balai Tata Usaha; 27 Kepala Balai Guru Penggerak (BGP); dan 29 Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).