Info Pendidikan Lengkap
InfoIndeks

Kebijakan Baru Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023: Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan

Materilengkap.my.id | Kebijakan Baru Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023: Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan

Kebijakan Baru Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023: Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan
Kebijakan Baru Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023: Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan

Meningkatkan Efektivitas Dana BOSP melalui Kebijakan Terbaru di Tahun 2023

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan dalam bentuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan pendanaan guna meningkatkan pemerataan akses layanan pendidikan dan peningkatan mutu pembelajaran. Dalam tahun anggaran 2023, terdapat beberapa kebijakan baru terkait program BOSP yang perlu dipahami.

1. Penggabungan Nomenklatur Menjadi BOSP

Sebelumnya, program bantuan operasional terdiri dari tiga nama, yaitu Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan. Namun, pada tahun anggaran 2023, terjadi penggabungan nomenklatur ketiganya menjadi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Meskipun terjadi penggabungan nomenklatur, mekanisme pelaksanaan Dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Kesetaraan tetap berjalan, dengan tujuan menyederhanakan dan memudahkan dalam pemanfaatan dana cadangan antar jenis/menu kegiatan.

2. Kriteria Penerima BOSP Kinerja Prestasi dan BOSP/BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik

Kriteria penerima BOSP Reguler dan Kinerja tidak mengalami perubahan mendasar. Namun, terdapat perubahan pada kriteria penerima BOSP Kinerja Prestasi dan BOSP/BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik.

Untuk BOSP Kinerja Prestasi, kriterianya mencakup penerima Dana BOS Reguler tahun anggaran berkenaan yang pernah meraih penghargaan/medali/sertifikat prestasi pada ajang talenta di tingkat provinsi, nasional, dan/atau internasional. Penerima juga tidak termasuk sekolah yang terlibat dalam Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.

Baca juga  Daftar Nama Sekolah atau Satuan Pendidkan Penerima BOS Kinerja Tahun 2024

Pada BOSP/BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik, kriteria penerimanya termasuk 15% satuan pendidikan dengan kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang melakukan Asesmen Nasional. Satuan pendidikan ini tidak termasuk dalam pelaksanaan Program Sekolah Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, dan sekolah yang memiliki prestasi.

3. Satuan Biaya Variatif untuk BOP Kesetaraan

Di tahun 2023, satuan biaya BOP Kesetaraan disesuaikan dengan indeks kemahalan konstruksi (IKK) di tiap wilayah kabupaten/kota. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menerapkan satuan biaya yang sama untuk semua wilayah, penyesuaian ini diharapkan dapat mengakomodasi perbedaan biaya operasional antar wilayah.

4. Mekanisme Penyaluran Dana BOSP Reguler Lebih Efisien

Mekanisme penyaluran dana BOSP reguler mengalami perubahan pada tahun 2023. Sebelumnya, penyaluran dilakukan dalam tiga tahap pada Januari (30%), April (40%), dan September (30%). Namun, untuk tahun ini, penyaluran hanya dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada Januari dan Juli masing-masing sebanyak 50%, sehingga memudahkan lembaga pendidikan dalam mengelola dana operasional.

Kesimpulan

Dengan diperkenalkannya kebijakan baru pada penerimaan dana BOSP Tahun 2023, diharapkan program ini dapat lebih efektif dalam meningkatkan pemerataan akses layanan pendidikan dan peningkatan mutu pembelajaran di seluruh wilayah Indonesia. Melalui penggabungan nomenklatur, penyesuaian kriteria penerima, satuan biaya variatif, dan mekanisme penyaluran yang lebih efisien, pemerintah berupaya mendukung pengembangan pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas.

Disclaimers: Informasi dalam artikel ini didasarkan pada data yang disediakan pada laman https://ditsmp.kemdikbud.go.id, dan penulis tidak bertanggung jawab atas perubahan informasi yang mungkin terjadi setelah tanggal pemotongan pengetahuan pada September 2021.