MATERILENGKAP.MY.ID | Otomasi Sertifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 Provinsi Jawa Tengah
Otomasi Sertifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 Provinsi Jawa Tengah
Dengan hormat, berdasarkan surat dari BAN-S/M tanggal 28 September 2022 nomor 1339/BAN-SM/TU/2022 tentang Persiapan Otomasi Sertifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022. Kami mohon saudara untuk menyampaikan dan memerintahkan kepada Sekolah/Madrasah dibawah kewenangan saudara hal-hal sebagai berikut:
- 1. Bagi Sekolah/Madrasah yang masa akreditasinya habis ditahun 2022 dan belum mengajukan pendaftaran akreditasi tahun 2022 untuk segera mendaftarkan diri dan mengisi DIA melalui Sispena paling lambat sampai tanggal 20 Oktober 2022.
- Apabila tidak mendaftar dan mengisi DIA melalui Sispena maka sertifikat akreditasinya dinyatakan berakhir, Sekolah/Madrasah yang bersangkutan menjadi Tidak Terakreditasi (TT).
- Apabila kurang jelas maka Sekolah/Madrasah dapat menghubungi TIM IT BAN-S/M Provinsi Jateng.
- Saudara Intran Cahyono : 085334039286
- Saudara Ade Kristiyanto : 085712836015