Info Pendidikan Lengkap
InfoIndeks

Ditjen PAUD Dikdasmen Dorong Satuan Pendidikan Lakukan Sinkronisasi Data Dapodik

MATERILENGKAP.MY.ID | Ditjen PAUD Dikdasmen Dorong Satuan Pendidikan Lakukan Sinkronisasi Data Dapodik

Ditjen PAUD Dikdasmen Dorong Satuan Pendidikan Lakukan Sinkronisasi Data Dapodik

Dalam rangka persiapan cut-off BOS dan BOP Tahun 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) menggelar Webinar Percepatan Sinkronisasi Dapodik pada Kamis (25/8). Webinar ini disiarkan langsung melalui kanal Youtube resmi milik Ditjen PAUD Dikdasmen.

Dr. Susanto, S.H.,M.A. selaku Sekretaris Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Setditjen PAUD Dikdasmen) dalam kesempatan tersebut meminta para peserta webinar untuk mendorong satuan pendidikan agar segera melakukan sinkronisasi data Dapodik.

“Hari ini kita akan mencermati khususnya terkait sinkronisasi data Dapodik. Jadi untuk menerima dana BOS tahun 2023 nanti selama setahun, syaratnya adalah satuan pendidikan harus sudah melakukan sinkronisasi data Dapodik paling lambat 31 Agustus 2022. Nah, ini yang menjadi catatan kita. Mohon nanti Bapak/Ibu Kepala Dinas, Kabid, atau Kepala Sekolah langsung yang hadir bisa mengingatkan satuan pendidikan yang belum melakukan sinkronisasi data Dapodik,” tutur Susanto.

Dalam kesempatan yang sama, Nandana Aditya Bhaswara selaku Kapokja Penganggaran dan Perencanaan Setditjen PAUD Dikdasmen menyebutkan bahwa per tanggal 24 Agustus terdapat 2.165 atau 5.13% sekolah jenjang SMP yang belum melakukan sinkronisasi data pada aplikasi Dapodik. Selain itu terdapat 113 sekolah jenjang SMP yang terdeteksi memiliki izin operasional yang tidak valid. Terdapat pula 35 sekolah yang terdeteksi memiliki rekening BOS yang tidak valid.

Permasalahan tersebut tentunya harus segera diselesaikan sebelum penetapan penerima BOS dan BOP melalui SK Keputusan Menteri. Jika ada perubahan rekening sekolah, maka dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan dilakukan sepanjang bulan Juli – Agustus.

Baca juga  Surat Pengisian Data AN 2021

Lebih lanjut Nafis Khoirul Huda selaku Kasubpokja Dapodik dan Transformasi Digital Setditjen PAUD Dikdasmen memberikan beberapa penjelasan terkait permasalah teknis yang kerap ditanyakan oleh para operator sekolah.

“Apabila tombol sinkronisasi tidak tampil di aplikasi Dapodik, maka pastikan PTK yang ditetapkan sebagai kepala sekolah sudah muncul di aplikasi Dapodik, kemudian memastikan tugas tambahan Kepala Satuan Pendidikan/ PLT telah diisi. Setelah itu, operator juga perlu memastikan akun dan peran Kepala Satuan Pendidikan/PLT telah sesuai,” jelas Nafis.

“Permasalahan selanjutnya yang juga sering ditanyakan adalah peserta didik tingkat awal tidak masuk ke aplikasi Dapodik setelah melakukan tarik data di Manajemen Sekolah pada tautan https://sp.datadik.kemdikbud.go.id. Bapak Ibu bisa memastikan data peserta didik sudah terdaftar di Manajemen Sekolah. Biasanya bila melakukan tarik data, kalau sudah ada rombelnya bisa langsung naikkan ke rombelnya, tapi kalau belum ada rombelnya silakan dicek di peserta didik yang tanpa rombel apakah sudah muncul atau belum. Bila sudah ada datanya, bisa langsung lakukan sinkronisasi data di aplikasi Dapodik di lokal. Jika setelah sinkronisasi data peserta didik belum masuk ke Dapodik, lakukan install ulang,” ungkap Nafis.

Melalui kegiatan ini diharapkan permasalahan teknis yang terjadi dapat segera terselesaikan sehingga satuan pendidikan dapat melakukan sinkronisasi sebelum tanggal 31 Agustus 2022 sesuai dengan ketentuan cut off yang ditetapkan.

Sumber:

https://www.youtube.com/watch?v=xCCbipeZFe0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *