Info Pendidikan Lengkap
InfoIndeks

Alur PPDB Jabar 2022 Jenjang SMA Semua Jalur, Dibuka Dua Tahap

MATERILENGKAP.MY.ID – Alur PPDB Jabar 2022 Jenjang SMA Semua Jalur, Dibuka Dua Tahap

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) Jabar 2022 untuk tingkat SMA dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama akan segera berlangsung, yaitu pada tanggal 6-10 Juni 2022. Sementara, tahap kedua yang khusus dibuka untuk jalur zonasi, akan diselenggarakan ketika mendekati akhir bulan depan, yakni 23-30 Juni 2022.

Pada penerimaan jenjang SMA, seluruh jalur mempunyai alur pendaftaran sampai pengumumannya masing-masing. Seperti apa prosesnya?

Alur PPDB Jabar 2022 Jenjang SMA

A. Jalur Afirmasi KETM

Dikatakan dalam akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, pendaftaran jalur afirmasi untuk siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dilakukan secara online maupun offline oleh sekolah asal. Berikut ini alurnya:

1. Pendaftaran:

Online: sekolah melakukan login menggunakan akun yang telah diberikan dan unggah data ke situs PPDB.
Offline: sekolah mengirim daftar calon siswa ke cabang dinas.

2. Verifikasi:

Verifikasi data dilakukan oleh panitia tingkat satuan pendidikan.

3. Seleksi:

Seleksi dilakukan oleh sistem.
Rapat koordinasi akan dilakukan untuk calon siswa baru yang tidak lulus.
Pemetaan calon siswa baru berdasarkan domisili.
Penyaluran ke sekolah yang terdekat dengan domisili (negeri atau swasta).

4. Penetapan:

Rapat dengan dewan guru, kepala sekolah, dan penetapan hasil PPDB
Satuan pendidikan melakukan koordinasi dengan cabang dinas.
Memasukkan hasil ke situs PPDB.
Calon siswa yang tidak menerima hasil penyaluran, bisa mendaftar melalui jalur lain.

Baca juga  JUKNIS PPDB SMA SMK PROVINSI BANTEN TAHUN AJARAN 2022/2023

5. Pengumuman

B. Jalur Afirmasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Pendaftaran pada PPDB Jabar 2022 SMA jalur ini dilakukan oleh sekolah asal atau secara mandiri ke sekolah tujuan secara online maupun offline. Seperti ini alurnya:

1. Pendaftaran:

Sekolah login menggunakan akun yang sudah didapatkan.
Isi data pada format pendaftaran.
Menyerahkan berkas syarat.

2. Verifikasi:

Verifikasi data oleh panitia sekolah.
Cetak bukti pendaftaran.

3. Seleksi, yang dilakukan berdasarkan:

Administrasi
Kesesuaian dengan ketersediaan SDM pengajar dan sarana serta prasarana.

4. Penetapan:

Rapat penetapan hasil PPDB
Satuan pendidikan melakukan koordinasi dengan cabang dinas.
Unggah hasil ke situs PPDB.

5. Pengumuman.

C. Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu

1. Pendaftaran:

Dapatkan akun dari sekolah asal.
Login dan isi data melalui aplikasi PPDB.
Pilih jalur afirmasi dan sekolah tujuan.

2. Validasi:

Cek ulang data yang dimasukkan.
Kirim data
Cetak bukti pendaftaran.

3. Verifikasi:

Verifikasi data oleh sekolah tujuan.

4. Seleksi:

Perankingan menurut jarak domisili ke sekolah hingga capai batas kuota.
Apabila pada batas kuota ada jarak yang sama, perankingan selanjutnya adalah berdasarkan usia yang lebih tua.

5. Penetapan:

Rapat penetapan hasil PPDB oleh dewan guru dan kepala sekolah.
Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.

6. Pengumuman

D. Jalur Pindah Tugas Orang Tua

1. Pendaftaran:

Dapatkan akun dari sekolah asal.
Login dan isi data ke aplikasi PPDB.
Pilih jalur pindah tugas orang tua/anak guru dan sekolah tujuan.

2. Validasi:

Cek ulang data yang dimasukkan.
Kirim data
Cetak bukti pendaftaran

3. Verifikasi:

Sekolah yang dituju melakukan verifikasi data.

4. Seleksi:

Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili.
Bila ditemukan jarak yang sama saat mencapai batas kuota, maka pemeringkatan dilakukan menurut usia.
Pemeringkatan untuk anak guru diprioritaskan untuk calon peserta yang memilih sekolah sesuai tempat dinas orang tua.

Baca juga  PPDB JAWA BARAT RESMI DI BUKA UNTUK TAHUN 2022

5. Penetapan:

Dewan guru dan kepala sekolah melakukan rapat penetapan hasil PPDB.
Satuan pendidikan akan berkoordinasi dengan cabang dinas.
Input ke sistem PPDB.

6. Pengumuman.

E. Jalur Prestasi Kejuaraan

Pada jalur ini, sekolah tidak membatasi jenis prestasi. Alurnya pendaftaran sampai pengumumannya adalah:

1. Pendaftaran:

Dapatkan akun dari sekolah asal.
Login dan isi data ke aplikasi PPDB.
Pilih jalur dan sekolah tujuan.

2. Validasi:

Cek ulang data yang diisi.
Kirimkan data
Cetak bukti pendaftaran.

3. Verifikasi:

Sekolah melakukan verifikasi data siswa. Tahap ini juga bisa dilakukan dengan menguji kompetensi siswa dan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

4. Seleksi:

Pemeringkatan dilakukan berdasarkan skor piagam (100 persen) atau ditambah skor uji kompetensi (30 persen berbanding 70 persen).
Jika sewaktu mencapai batas kuota ditemukan skor sama, maka seleksi diterapkan menurut usia.

5. Penetapan:

Rapat antara dewan guru dan kepala sekolah untuk menentukan hasil PPDB.
Satuan pendidikan melakukan koordinasi dengan cabang dinas.
Input hasil penetapan ke sistem PPDB.

6. Pengumuman.

F. Jalur Zonasi

1. Pendaftaran:

Dapatkan akun dari sekolah asal.
Login dan masukkan data melalui aplikasi PPDB.
Pilih jalur zonasi dan pilih sekolah tujuan.

2. Validasi:

Cek lagi data yang diisi.
Kirimkan data.
Cetak bukti pendaftaran.

3. Verifikasi:

Sekolah tujuan melakukan verifikasi data yang diisi.

4. Seleksi:

Pemeringkatan dilakukan berdasarkan jarak domisili sampai mencapai batas kuota.
Apabila ketika sudah mencapai batas kuota ditemukan jarak yang sama, maka pemeringkatan kedua dilakukan berdasarkan calon siswa yang berusia lebih tua.

5. Penetapan:

Rapat antara dewan guru dan kepala sekolah mengenai hasil PPDB.
Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.
Memasukkan data dan hasilnya ke sistem PPDB.

Baca juga  5 Desain Brosur PPDB Tahun Ajaran 2023/2024: Download Gratis dan Mudah Diedit

6. Pengumuman

Itulah alur PPDB Jabar 2022 jenjang SMA seluruh jalur. Persiapkan syaratnya sejak sekarang ya, detikers!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *