Info Pendidikan Lengkap
InfoIndeks

Kenali Bentuk Kekerasan di Sekolah Beserta Solusinya

MATERILENGKAP.MY.ID – Kenali Bentuk Kekerasan di Sekolah Beserta Solusinya

Ekosistem sekolah yang baik dan kondusif dapat mendorong peserta didik mengembangkan potensi terbaiknya. Oleh karenanya sekolah diharapkan menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk peserta didik menimba ilmu.

Namun pada kenyataannya masih ada saja permasalahan perundungan di sekolah, baik dalam bentuk kekerasan fisik maupun psikis. Bahkan ada kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah. Salah satu yang kerap terjadi adalah di jenjang sekolah dasar (SD). Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kasus perundungan terhadap anak-anak paling banyak dialami oleh siswa SD.

“Berdasarkan hal tersebut Kemendikbudristek melalui Direktorat Sekolah Dasar memandang perlu memberikan edukasi kepada guru, orang tua, maupun stakeholder tentang bentuk-bentuk kekerasan di sekolah, serta bagaimana cara penanganannya melalui webinar,” kata Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., Direktur Sekolah Dasar saat membuka webinar yang bertajuk ‘Sekolah Bebas dari Kekerasan: Mengenal Bentuk Kekerasan di Sekolah dan Penanganannya’ pada Jumat, 27 Mei 2022.

Sri Wahyuningsih mengingatkan agar setiap sekolah, khususnya jenjang SD, memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar berjalan dalam situasi yang kondusif. Lingkungan satuan pendidikan terjaga dengan baik dari kekhawatiran terjadinya kekerasan dan bullying yang merupakan bagian dari 3 dosa yang sangat meresahkan.

“Mendikbudristek telah menegaskan bahwa ada 3 dosa pendidikan yang harus kita tangani dengan serius dan penuh tanggung jawab. Yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Kekerasan yang terjadi di sekolah tidak harus ditutup-tutupi, tetapi harus kita selesaikan. Dan semua ini bisa terjadi apabila terbangun suasana yang kondusif di satuan pendidikan,” kata Direktur Sekolah Dasar.

Kolaborasi yang bagus diantara kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, orang tua, dan peserta didik adalah kunci utama dalam menghindari terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah. Di era Merdeka Belajar ini peserta didik menjadi sentra dalam kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu tidak boleh ada toleransi terhadap tindak kekerasan di satuan pendidikan.

”Jenjang PAUD dan SD merupakan pondasi dasar pendidikan yang harus kita literasikan sedini mungkin terkait pencegahan kekerasan di sekolah. Terlebih anak-anak kita sudah belajar tatap muka 100%,” ujarnya.

Webinar Kenali Bentuk Kekerasan di Sekolah Beserta Solusinya

Prima Dea Pangestu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memaparkan bahwa berdasarkan hasil survei, kasus kekerasan pada anak menurun di tahun 2021. Survei mencatat bahwa 3 dari 10 anak laki-laki dan 4 dari 10 anak perempuan di Indonesia usia 13-17 tahun pernah mengalami satu atau lebih jenis kekerasan sepanjang hidupnya.

Baca juga  Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2025

“Kemudian berdasarkan hasil survei ini juga jenis kekerasan yang paling sering dialami oleh anak usia 13-17 tahun, baik laki-laki maupun perempuan, di perkotaan maupun di pedesaan, adalah kekerasan emosional atau kekerasan psikis,” ungkap Prima Dea Pangestu ketika menjadi narasumber webinar.

Adapun provinsi dengan jumlah korban kekerasan tertinggi di Indonesia adalah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Untuk di satuan pendidikan, berdasarkan data Simfoni PPA, di tahun 2021 itu mencatat ada 594 kasus pelaporan kekerasan terhadap anak. Kekerasan itu terjadi di sekolah dengan jumlah korban sebanyak 717 anak, terdiri dari anak laki-laki 334 dan anak perempuan 383.

“Tindak kekerasan itu 34,74% dilakukan oleh guru dan 27,39% dilakukan oleh teman atau pacar. Ini kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah sehingga konsen pelakunya langsung kepada siapa yang ada di satuan pendidikan tersebut. Perlu diketahui kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan terbanyak yang terjadi di sekolah yaitu mencapai 36,39%,” tutur Prima.

BACA JUGA: Mengenal Bentuk Kekerasan di Sekolah dan Penanganannya

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak ada 5 bentuk kekerasan. Pertama adalah kekerasan fisik, kemudian kekerasan psikis (emosional), ketiga ada kekerasan seksual, keempat kekerasan dalam bentuk penelantaran, dan yang terakhir adalah eksploitasi.

“Bapak dan ibu mungkin ketika mendengar kata kekerasan itu sangat identik dengan memukul, menampar, mencubit, mencakar, atau menjewer. Padahal sebetulnya kekerasan bukan hanya kekerasan fisik. Banyak bentuk-bentuk kekerasan lain yang perlu kita ketahui dan itu akan menimbulkan penderitaan terhadap anak jika kekerasan tersebut terjadi pada anak,” imbuhnya.

Webinar Kenali Bentuk Kekerasan di Sekolah Beserta Solusinya

Dra. A. Kasandra Putranto, Psikolog Klinis dan Forensik Kasandra Associates mengungkapkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa kasus perundungan terhadap anak-anak paling banyak dialami oleh siswa sekolah dasar. Ditambah lagi pada masa pandemi, permasalahan perundungan semakin merambat ke ranah daring. Itu artinya peserta didik lebih rentan mengalami perundungan secara langsung maupun secara daring ketika lebih banyak beraktivitas menggunakan gawai.

“Saya sebagai psikolog forensik beberapa kali diminta melakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian kekerasan, bahkan berakhir dengan kematian. Pada terduga pelaku kekerasan dilakukan pemeriksaan. Tapi ternyata setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa pelaku itu adalah korban. Meskipun tidak semua kasus seperti ini, tapi ini membuktikan bahwa bisa saja si pelaku ini sebenarnya adalah korban,” jelasnya.

Baca juga  Surat Edaran Pemberitahuan Aplikasi Baru SIPDAR-PQ

Kasandra Putranto menjelaskan faktor-faktor yang meningkatkan resiko perilaku kekerasan pada anak. Diantaranya perilaku agresif, riwayat kekerasan fisik atau kekerasan seksual. Hal tersebut dapat terpapar baik di rumah maupun di komunitas, seperti menjadi korban bullying. Selain itu juga ada faktor genetik.

Risiko perilaku kekerasan juga perlu dihitung karena sangat memungkinkan dalam pemeriksaan psikologi ada kombinasi faktor sosial ekonomi keluarga, ada pula karena kerusakan otak akibat cedera kepala tanpa sadar. Ini menjadi warning signs potensi perilaku kekerasan pada anak.

Orangtua maupun pendidik harus memahami anak-anak yang memiliki beberapa faktor resiko dan menunjukkan perilaku harus dievaluasi dengan cermat. Ciri-cirinya antara lain menunjukan kemarahan atau kekecewaan yang berlebihan, sering kehilangan kesabaran atau terjadi ledakan emosional, sangat mudah tersinggung, impulsif ekstrim, mudah frustasi, tidak mau mengalah atau tidak mau kalah saing.

“Munculnya perilaku kekerasan di kalangan anak-anak ini cukup kompleks dan meresahkan, memerlukan pemahaman cermat oleh orang tua dan guru,” kata Kasandra Putranto.

Solusi Mencegah Kekerasan di Satuan Pendidikan

Selain harus memahami jenis-jenis kekerasan, masyarakat juga perlu memahami dan mengetahui cara mencegah kekerasan pada anak atau peserta didik di satuan pendidikan. Pertama peserta didik memiliki hak untuk berpendapat dan berpartisipasi, bukan sebagai objek penerima semata. Oleh karena itu hargai dan dengarkan pandangannya. Kemudian yang kedua peserta didik perlu dilindungi karena merupakan kelompok rentan yang masih dalam masa tumbuh kembang, dan bergantung pada orang dewasa.

“Orangtua atau pendidik harus bisa menahan ego serta harus memahami kebutuhannya sesuai perkembangan usia peserta didik,” kata Prima Dea Pangestu.

Selanjutnya, pahami bahwa setiap peserta didik memiliki kemampuan, kekuatan dan bakat yang unik. Sehingga setiap tindakan pendidikan bertujuan untuk membangun kemampuan dan kapasitas peserta didik. Yang keempat melibatkan peserta didik dalam membuat keputusan terkait kebutuhan dalam pembelajarannya. Berikan bimbingan dan kehangatan tanpa merendahkan martabatnya.

Webinar Kenali Bentuk Kekerasan di Sekolah Beserta Solusinya

Selanjutnya, kata Prima Dea, pendidik juga harus mampu menerapkan disiplin positif. Yang pertama mulailah dengan berpikir positif bahwa peserta didik dapat berubah dengan pemberian kehangatan dan bimbingan yang berulang. Kemudian kedua memiliki pola pikir bahwa peserta didik mampu memahami bagaimana berperilaku yang pantas, perlu dilatih berulang kali sehingga anak mampu mengendalikan dirinya.

“Yang ketiga pendidik harus memperlakukan peserta didik dengan kehangatan selayaknya mereka manusia. Membantu peserta didik saat menghadapi masalah, memotivasi mereka saat mengalami kesulitan, mengakui dan mengapresiasi usaha dan capaian peserta didik, meminta maaf jika melakukan kesalahan, humoris dan mendengarkan pendapat peserta didik dan mempertimbangkannya dengan serius,” paparnya.

Baca juga  6 Sumber Energi yang Bermanfaat Bagi Kehidupan Manusia

Yang keempat berikan bimbingan dengan membangun komunikasi yang baik, serta memahami kebutuhan bimbingannya sesuai perkembangan usia. Contoh penerapannya seperti disiplin positif, saat ada peserta didik membuang sampah sembarangan, pendidik harus mengambil sampah dan membuang ke tempat sampah, lalu menjelaskan konsekuensinya dan contoh yang lainnya.

“Satuan pendidikan memiliki kebijakan keselamatan peserta didik. Jadi pastikan bahwa satuan pendidikan itu aman dan membawa keselamatan bagi peserta didik,” katanya.

Webinar Kenali Bentuk Kekerasan di Sekolah Beserta Solusinya

Dalam kesempatan tersebut, Thesi Rismayanti, S.R., M.Pd., Kepala SDN Titim Fatimah Kabupaten Subang membagi praktik baik peran satuan pendidikan dalam menyiapkan peserta didik untuk mencapai Profil Pelajar Pancasila dan menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, aman dan nyaman tanpa ada kekerasan. Pertama pihaknya berkomitmen dan tertulis dalam SK Tim Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan serta Narkoba. Kemudian pihaknya menyusun SOP pelaksanaan penanggulangan kekerasan di SDN Titim Fatimah, di dalamnya ada visi dan misi Kemendikbudristek sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

“Terkait dengan pelaksanaan proses belajar yang ramah anak, kami menerapkan disiplin positif yaitu menjalin relasi antara pendidik dan peserta didik. Kemudian adanya komunikasi yang efektif antara pendidik dan peserta didik, pengelolaan emosi secara positif, dan pemecahan masalah tanpa kekerasan,” kata Thesi Rismayanti.

SDN Titim Fatimah juga membangun komitmen sekolah gemilang, dengan strateginya melakukan gerakan evaluasi mandiri lindungi anak dari narkoba dan perundungan dengan cara memberikan edukasi dan pendampingan partisipatif.