Info Pendidikan Lengkap
InfoIndeks

Sekilas Pembahasan Kemendikbudristek No 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan

MATERILENGKAP.MY.ID | Sekilas Pembahasan Kemendikbudristek No 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya memberikan klarifikasi mengenai kebijakan terkait penyelenggaraan acara wisuda sekolah di semua tingkatan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2023, kebijakan tersebut ditegaskan untuk mengurangi beban finansial bagi orang tua serta menjaga esensi sebenarnya dari acara wisuda.

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek menjelaskan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukanlah sebuah kewajiban yang harus dijalani oleh setiap satuan pendidikan. Hal ini diperkuat oleh amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 yang menekankan pentingnya musyawarah dengan komite sekolah serta melibatkan orang tua murid dalam menentukan kebijakan acara-acara sekolah.

Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, menyatakan bahwa esensi dari kegiatan wisuda harus dipertimbangkan dengan cermat. Pertanyaan penting yang muncul adalah apakah acara wisuda merupakan bekal bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebatas tradisi semata. Yang lebih utama bagi Kemendikbudristek adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan secara keseluruhan.

Kemendikbudristek juga berharap agar peran komite sekolah, yang terdiri dari orang tua peserta didik, komunitas sekolah, dan tokoh masyarakat yang peduli pada pendidikan, dapat memberikan masukan berharga dalam menentukan serta melaksanakan kebijakan pendidikan yang lebih baik.

Kebijakan ini merespon adanya protes yang berkembang di media sosial terkait biaya dan beban yang timbul akibat acara wisuda di tingkat pendidikan dasar hingga menengah. Dengan adanya klarifikasi dari Kemendikbudristek, diharapkan bahwa kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan akan menjadi fokus utama, serta kebijakan-kebijakan sekolah dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing tanpa memberatkan orang tua. Beban finansial orang tua juga diharapkan akan berkurang dengan tidak mewajibkan kehadiran dalam acara wisuda sekolah.

Pesan akhir yang ingin disampaikan oleh Kemendikbudristek adalah pentingnya menjaga esensi pendidikan dan mengarahkan perhatian pada kualitas pembelajaran, bukan hanya pada acara-acara seremonial semata.

Kemendikbudristek: Fokus pada Kualitas Pembelajaran dan Pelayanan Pendidikan

Dalam wawancara eksklusif dengan Anang Ristanto, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, ia menyampaikan bahwa kebijakan ini bukanlah upaya untuk menghapuskan tradisi wisuda, melainkan untuk memberikan fleksibilitas kepada sekolah dan orang tua dalam menentukan apakah kegiatan tersebut perlu diadakan atau tidak.

“Kami ingin menekankan bahwa kegiatan wisuda seharusnya tidak menjadi beban finansial yang memberatkan orang tua. Keputusan untuk mengadakan atau tidak mengadakan wisuda akan lebih baik jika melibatkan komite sekolah, orang tua murid, dan guru dalam sebuah diskusi yang bijak. Kami percaya bahwa kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan harus tetap menjadi fokus utama,” ungkap Anang.

Sejumlah orang tua murid merespon positif kebijakan ini, merasa bahwa tekanan finansial yang muncul akibat acara wisuda dapat mengganggu stabilitas keuangan keluarga. Beberapa di antara mereka berpendapat bahwa momen wisuda seharusnya lebih ditekankan pada tahapan pendidikan yang lebih tinggi, seperti perguruan tinggi, sementara untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah, fokus utama haruslah pada pembelajaran yang berkualitas.

Reaksi di Media Sosial dan Harapan Orang Tua

Sejak pengumuman ini, tanggapan di media sosial sangat beragam. Banyak orang tua murid yang merasa lega dengan keputusan Kemendikbudristek ini, sementara beberapa pihak lain merasa bahwa tradisi wisuda merupakan bagian penting dari pengalaman pendidikan dan perkembangan peserta didik.

Di akun resmi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim juga memberikan tanggapan mengenai hal ini. Dalam sebuah unggahan, Nadiem menyatakan, “Saya sangat menghargai perbincangan yang sedang berlangsung tentang masalah ini. Pendapat orang tua sangat penting bagi kami dalam membuat kebijakan yang lebih baik untuk pendidikan di Indonesia.

Belum jelas bagaimana tanggapan dari berbagai sekolah di seluruh Indonesia terhadap kebijakan ini. Namun, banyak pihak berharap bahwa komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan komite sekolah dapat menghasilkan solusi yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.

Kesimpulan: Prioritas pada Esensi Pendidikan

Dalam waktunya, kebijakan Kemendikbudristek ini diharapkan akan membantu mengalihkan fokus pendidikan pada hal-hal yang lebih substansial, yaitu kualitas pembelajaran dan pelayanan kepada peserta didik. Dengan menjaga dialog terbuka antara semua pihak yang terlibat, diharapkan solusi yang terbaik dapat dicapai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang berkualitas, tanpa memberatkan orang tua secara finansial.

Demikianlah Sekilas Pembahasan Kemendikbudristek No 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan, Semoga bermanfaat

Exit mobile version