Pengumuman SK Penetapan Status Akreditasi PAUD dan PNF Tahun 2023 Tahap III. Berdasarkan hasil keputusan Rapat Pleno Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah (BAN-PDM), dengan ini menetapkan Status Akreditasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF di 15 Provinsi Tahun 2023. Satuan PAUD dan PNF yang telah terakreditasi akan memperoleh Surat Keterangan (SK) dan Sertifikat Akreditasi yang dapat diunduh setelah proses banding berakhir pada Aplikasi Sispena.
- satuan pendidikan terbukti memberikan data dan/atau informasi yang tidak benar kepada Kementerian, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang agama, dan/atau BAN; dan
- terjadi kasus yang membahayakan keamanan dan keselamatan warga satuan pendidikan yang disebabkan oleh kegagalan penyelenggaraan layanan pendidikan.