Materilengkap.my.id. Penetapan BAN-PDM Atas Hasil Akreditasi S/M Tahun 2023
Penetapan BAN-PDM Atas Hasil Akreditasi S/M Tahun 2023

Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat melalui situs web BAN-S/M dan melakukan sosialisasi.
Dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M. Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.
Mengumumkan hasil akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.
Penetapan Ke-1 BAN-PDM Tahun 2023:
Tertanggal 8 Agustus 2023 (230914)
BAN-PDM menetapkan sebanyak 1.205 S/M.
SK dapat diunduh melalui tautan: SK 022/BAN-PDM/SK/2023
Penetapan Ke-2 BAN-PDM Tahun 2023:
Tertanggal 29 Agustus 2023 (230914)
BAN-PDM menetapkan sebanyak 2.097 S/M.
SK dapat diunduh melalui tautan: SK 036/BAN-PDM/SK/2023
Penetapan Ke-3 BAN-PDM Tahun 2023:
Tertanggal 12 September 2023 (231011)
BAN-PDM menetapkan sebanyak 620 S/M.
SK dapat diunduh melalui tautan: SK 051/BAN-PDM/SK/2023
Penetapan Ke-4 BAN-PDM Tahun 2023:
Tertanggal 18 September 2023 (231011)
BAN-PDM menetapkan sebanyak 827 S/M.
SK dapat diunduh melalui tautan: SK 060/BAN-PDM/SK/2023
Penetapan Ke-5 BAN-PDM Tahun 2023:
Tertanggal 26 September 2023 (231011)
BAN-PDM menetapkan sebanyak 1014 S/M.
SK dapat diunduh melalui tautan: SK 064/BAN-PDM/SK/2023
Penetapan Ke-6 BAN-PDM Tahun 2023:
Tertanggal 3 Oktober 2023 (231011)
BAN-PDM menetapkan sebanyak 137 S/M.
SK dapat diunduh melalui tautan: SK 085/BAN-PDM/SK/2023