Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jadwal Lengkap SNBP 2025: Persyaratan, Kuota, dan Tahapan Seleksi

Daftar Isi [Tampil]

Jadwal Lengkap SNBP 2025: Persyaratan, Kuota, dan Tahapan Seleksi
Jadwal Lengkap SNBP 2025: Persyaratan, Kuota, dan Tahapan Seleksi

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 menjadi salah satu jalur utama bagi siswa SMA/SMK/MA yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). SNBP dikelola sepenuhnya oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dan bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Tujuan SNBP 2025

  1. Kesempatan Bagi Siswa Berprestasi Memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi dari SMA/SMK/MA dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) untuk melanjutkan pendidikan di PTN.

  2. Mendukung PTN Mendapatkan Mahasiswa Unggul Memberikan peluang kepada PTN untuk memperoleh calon mahasiswa baru dengan prestasi akademik tinggi. Kuota minimum penerimaan melalui jalur ini adalah 20% dari total daya tampung PTN.

Jadwal Lengkap SNBP 2025

  • Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024

  • Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2024 - 17 Januari 2025

  • Registrasi akun SNPMB sekolah: 6 - 31 Januari 2025

  • Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS): 6 - 31 Januari 2025

  • Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025

  • Pendaftaran SNBP: 4 - 18 Februari 2025

  • Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025

  • Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari - 30 April 2025

Kuota Siswa Eligible Berdasarkan Akreditasi Sekolah

Terdapat kebijakan baru dalam kuota SNBP 2025. Sekolah yang menggunakan sistem e-Rapor akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible hingga 5% dari total siswa. Berikut kuota siswa eligible berdasarkan akreditasi sekolah:

  • Akreditasi A: 40% siswa terbaik, bertambah menjadi 45% dengan e-Rapor.

  • Akreditasi B: 25% siswa terbaik, bertambah menjadi 30% dengan e-Rapor.

  • Akreditasi C: 5% siswa terbaik, bertambah menjadi 10% dengan e-Rapor.

Sistem e-Rapor memungkinkan sinkronisasi data nilai siswa secara otomatis dengan Dapodik dan EMIS. Hal ini bertujuan mempercepat proses pengisian data PDSS dan meningkatkan kepercayaan terhadap keakuratan data nilai siswa.

Persyaratan Siswa Pendaftar SNBP 2025

  1. Status Siswa: Siswa kelas XII pada tahun 2025 dari SMA/SMK/MA.

  2. Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  3. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Terdaftar di PDSS.

  4. Pengisian Nilai Rapor: Nilai rapor semester 1 hingga 5 sudah diinput di PDSS.

  5. Portofolio: Wajib diunggah bagi siswa yang memilih program studi di bidang seni dan olahraga.

  6. Kesehatan: Memiliki kondisi kesehatan yang memadai agar dapat mengikuti proses perkuliahan dengan lancar.

  7. Prestasi Akademik: Memenuhi persyaratan akademik yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Pemeringkatan Siswa

Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan rata-rata nilai semua mata pelajaran dari semester 1 hingga 5. Apabila terdapat nilai yang sama, sekolah dapat menggunakan kriteria tambahan, seperti prestasi akademik. Untuk sekolah yang menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria tambahan dapat mencakup capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan ditentukan oleh kuota akreditasi sekolah, ditambah tambahan kuota dari e-Rapor.

Pemilihan Program Studi SNBP 2025

Siswa eligible dapat memilih dua program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di provinsi yang sama dengan sekolah asal siswa. Jika hanya memilih satu program studi, siswa bebas memilih program studi di provinsi mana pun. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub-menu PTN SNBP di portal resmi SNPMB.

Manfaat e-Rapor dalam Proses SNBP 2025

Menurut Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Dr. Eduart Wolok, penggunaan e-Rapor memungkinkan proses pengisian PDSS menjadi lebih cepat dan akurat. Dengan e-Rapor, nilai siswa diunggah secara bertahap setiap semester, sehingga menghindari beban pengisian data secara manual di akhir tahun.

Saat ini, sekitar 8.000 SMA, 7.900 SMK, dan 9.000 Madrasah Aliyah telah menggunakan sistem e-Rapor. Integrasi data dari e-Rapor ke Dapodik dan EMIS akan selesai pada 31 Desember 2024. Proses ini bertujuan memastikan data siswa yang diunggah ke PDSS telah terintegrasi dengan baik.

Direktur SMA, Winner Jihad Akbar, mengimbau sekolah-sekolah untuk segera memanfaatkan sistem e-Rapor. "Manfaatnya sangat besar, tidak hanya dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan data siswa, tetapi juga memberikan peluang lebih besar dalam SNBP 2025," jelas Winner.

Kesimpulan

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 memberikan peluang besar bagi siswa SMA/SMK/MA yang memiliki prestasi unggul untuk melanjutkan studi di PTN. Penggunaan e-Rapor memberikan manfaat tambahan berupa peningkatan kuota siswa eligible hingga 5% dari kuota awal.

Untuk menghadapi seleksi ini, siswa diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, terutama dengan memastikan nilai rapor telah diunggah ke PDSS dan memenuhi persyaratan administrasi. Sekolah juga disarankan untuk segera mengadopsi sistem e-Rapor guna meningkatkan efisiensi pengelolaan data siswa dan memanfaatkan tambahan kuota yang disediakan.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Pastikan Anda mengikuti seluruh jadwal dan tahapan SNBP 2025 agar dapat meraih peluang melanjutkan pendidikan di PTN favorit Anda.


Post a Comment for "Jadwal Lengkap SNBP 2025: Persyaratan, Kuota, dan Tahapan Seleksi"