Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2024
Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2024
Hari Guru Nasional 2024: Menghargai Peran Strategis Guru dalam Membangun Bangsa
Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November merupakan momen berharga untuk mengapresiasi dedikasi para pendidik yang telah berkontribusi dalam membangun karakter bangsa. Pada tahun 2024, upacara bendera akan kembali menjadi bagian penting dari peringatan ini dengan tujuan meningkatkan penghormatan terhadap profesi guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.
A. Latar Belakang
Peran guru dalam sejarah Indonesia sangat besar. Sejak masa penjajahan, guru berperan aktif dalam menanamkan kesadaran nasionalisme. Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas mendidik, mengajar, membimbing, dan mengembangkan potensi peserta didik. Melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, tanggal 25 November juga ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional, yang dirayakan bersamaan dengan HUT PGRI.
B. Tujuan, Sasaran, dan Tema
1. Tujuan
Upacara bendera Hari Guru Nasional 2024 bertujuan:
- Meningkatkan peran strategis guru dalam meningkatkan mutu pendidikan.
- Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran guru dalam membangun karakter bangsa.
2. Sasaran
Peringatan ini ditujukan kepada:
- Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Guru, tenaga kependidikan, siswa, dan pemangku kepentingan pendidikan di seluruh Indonesia dan luar negeri.
3. Tema
Tema Hari Guru Nasional 2024 akan mencerminkan dedikasi guru dalam membangun bangsa yang berkualitas dan berkarakter.
C. Pelaksanaan Upacara Bendera
1. Ketentuan Umum
Upacara dilaksanakan di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kantor Kementerian Agama, serta instansi pendidikan di tingkat pusat maupun daerah.
2. Waktu dan Tempat
- Hari, tanggal: Senin, 25 November 2024
- Waktu: Pukul 08.00 waktu setempat
- Lokasi: Halaman kantor, lapangan, atau tempat yang telah ditentukan.
3. Pakaian
- Undangan dan barisan: Mengenakan pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
- Peserta didik: Menggunakan seragam sekolah sesuai jenjang.
- Petugas upacara: Mengikuti ketentuan yang berlaku.
4. Susunan Acara
Berikut susunan acara upacara:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan.
- Pembina upacara tiba di tempat upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
- Mengheningkan cipta.
- Pembacaan Pancasila.
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
- Penganugerahan tanda kehormatan (jika ada).
- Menyanyikan lagu Hymne Guru.
- Amanat pembina upacara.
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku.
- Doa.
- Penutupan upacara.
D. Makna Lagu-Lagu Peringatan Hari Guru
1. Hymne Guru
Ciptaan: Sartono
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup
Dalam sanubariku
Semua baktimu akan ku ukir
Di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa pembangun insan cendekia
2. Terima Kasih Guruku
Ciptaan: Sri Widodo
Terima kasihku ku ucapkan
Pada guruku yang luhur
Ilmu yang berguna selalu di limpahkan
Untuk bekalku nanti
Setiap hari ku di bimbingnya
Agar tumbuhlah bakatku
Kan ku ingat selalu nasihat guruku
Terima kasih ku ucapkan...
Terima kasihku ku ucapkan
Pada guruku yang luhur
Ilmu yang berguna selalu di limpahkan
Untuk bekalku nanti
Setiap hari ku di bimbingnya
Agar tumbuhlah bakatku
Kan ku ingat selalu nasihat guruku
Terima kasih ku ucapkan...
E. Kesimpulan
Peringatan Hari Guru Nasional 2024 melalui upacara bendera adalah momentum penting untuk mengapresiasi dan meneladani dedikasi guru. Dengan semangat kebersamaan, mari kita terus mendukung profesi guru dalam mencetak generasi penerus bangsa yang unggul.
Post a Comment for "Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2024"