Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Panduan Lengkap Pendataan Siswa Akhir di Aplikasi PDUM untuk Tahun 2025

Daftar Isi [Tampil]

Panduan Lengkap Pendataan Siswa Akhir di Aplikasi PDUM untuk Tahun 2025

Panduan Lengkap Pendataan Siswa Akhir di Aplikasi PDUM untuk Tahun 2025

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melaksanakan pendataan siswa akhir dan penghitungan blanko ijazah tahun 2025. Pendataan ini dilakukan melalui Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) yang terintegrasi dengan Aplikasi EMIS. Berikut adalah informasi penting yang perlu diketahui oleh pihak Madrasah terkait proses pendataan ini.


Batas Akhir Pendataan

  • Tanggal Akhir: 10 Januari 2025
  • Platform Pendataan: Aplikasi PDUM

Persyaratan Pendataan

Untuk memastikan pendataan berjalan lancar, setiap Madrasah harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Validitas Data Siswa Akhir

    • Data yang diinput di Aplikasi PDUM harus sesuai dengan data siswa akhir pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA yang telah tervalidasi di Aplikasi EMIS.
  2. Sinkronisasi Aplikasi PDUM dan EMIS

    • Sinkronisasi hanya dapat dilakukan jika Madrasah telah menyelesaikan pengalokasian blanko ijazah dari tahun sebelumnya.
  3. Data Kelulusan Tahun Ajaran 2023/2024

    • Pastikan data kelulusan siswa sudah lengkap dan diinput pada Aplikasi PDUM.
  4. Penentuan Kurikulum di Aplikasi EMIS

    • Setiap Madrasah wajib memastikan kurikulum yang digunakan telah diatur dengan benar di Aplikasi EMIS.
  5. Dasar Penghitungan dan Alokasi Blanko Ijazah

    • Data siswa akhir menjadi dasar perhitungan jumlah blanko ijazah yang akan dialokasikan untuk tahun ajaran 2024/2025.

Informasi dan Bantuan

Bagi Madrasah yang membutuhkan panduan atau bantuan terkait pendataan siswa akhir, dapat menghubungi:
Ibu Evi Rofiah

  • No. HP: 0812-1999-7863

Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendataan pada Aplikasi PDUM dapat diakses melalui tautan berikut:


Kesimpulan

Pendataan siswa akhir melalui Aplikasi PDUM adalah langkah penting untuk memastikan penghitungan dan distribusi blanko ijazah tahun 2025 berjalan optimal. Seluruh Madrasah diharapkan segera memenuhi persyaratan dan menyelesaikan pendataan sebelum batas akhir yang telah ditentukan.

Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, proses administrasi pendidikan di tingkat madrasah dapat terlaksana dengan lancar dan terkoordinasi.

Semoga informasi ini bermanfaat. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Post a Comment for "Panduan Lengkap Pendataan Siswa Akhir di Aplikasi PDUM untuk Tahun 2025"