Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029, Umumkan Kabinet Merah Putih

Daftar Isi [Tampil]

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029, Umumkan Kabinet Merah Putih

Pada Minggu, 20 Oktober 2024, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029. Pelantikan berlangsung dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Pelantikan Prabowo dan Gibran didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024, yang menetapkan pasangan ini sebagai pemenang dalam Pemilu 2024. Sidang paripurna dibuka oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, tepat pukul 10.00 WIB. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta, Prabowo dan Gibran masing-masing mengucapkan sumpah jabatan.

Pengumuman Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Seusai pelantikan, Presiden Prabowo Subianto langsung mengumumkan susunan kabinetnya yang disebut Kabinet Merah Putih. Kabinet ini terdiri dari 53 anggota yang dipilih berdasarkan pertimbangan politik, profesionalitas, dan keahlian masing-masing. Berikut adalah daftar lengkap 53 nama menteri dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran yang diumumkan pada 20 Oktober 2024:

  1. Budi Gunawan – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Yusril Ihza Mahendra – Menko Hukum dan HAM, Imigran, dan Kemasyarakatan
  3. Airlangga Hartarto – Menko Bidang Perekonomian
  4. Pratikno – Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  5. Agus Harimurti Yudhoyono – Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
  6. Abdul Muhaimin Iskandar – Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  7. Zulkifli Hasan – Menko Bidang Pangan
  8. Prasetyo Hadi – Menteri Sekretariat Negara
  9. Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri
  10. Sugiyono – Menteri Luar Negeri
  11. Sjafrie Syamsuddin – Menteri Pertahanan
  12. Nasaruddin Umar – Menteri Agama
  13. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
  14. Natalius Pigai – Menteri HAM
  15. Agus Andrianto – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
  16. Sri Mulyani – Menteri Keuangan
  17. Abdul Mu'ti – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
  18. Satrio Sumantri Brodjonegoro – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  19. Fadli Zon – Menteri Kebudayaan
  20. Budi Gunadi Sadikin – Menteri Kesehatan
  21. Syaifullah Yusuf – Menteri Sosial
  22. Yasierlie – Menteri Tenaga Kerja
  23. Abdul Kadir Karding – Menteri Perlindungan Migran Indonesia
  24. Agus Gumiwang – Menteri Perindustrian
  25. Budi – Menteri Perdagangan
  26. Bahlil Lahadalia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
  27. Dodi Hanggodo – Menteri Pekerjaan Umum
  28. Maruar Sirait – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
  29. Yandri Susanto – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
  30. M. Ifititah Surya Negara – Menteri Transmigrasi
  31. Dodi Purwakandi – Menteri Perhubungan
  32. Mutia Hafidz – Menteri Komunikasi dan Digital
  33. Andi Amran – Menteri Pertanian
  34. Raja Juli Antoni – Menteri Kehutanan
  35. Sakti Wahyu Trenggono – Menteri Kelautan
  36. Yusron – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
  37. Rahmat Pambudi – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
  38. Rini Widyantini – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
  39. Erick Thohir – Menteri BUMN
  40. Winaji – Menteri Pendudukan dan Pembangunan Keluarga
  41. Hanif Faisol – Menteri Lingkungan Hidup
  42. Roesan Roeslani – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM
  43. Budi Arie Setiadi – Menteri Koperasi dan UKM
  44. Maman Abdurrahman – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
  45. Widyanti Putri – Menteri Pariwisata
  46. Teuku Rifki – Menteri Ekonomi Kreatif
  47. Fauzi – Menteri Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
  48. Dito Ariotedjo – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)
  49. ST Burhanuddin – Jaksa Agung
  50. Herindra – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
  51. AM Putranto – Kepala Staf Kepresidenan
  52. Hasan Nasbi – Kepala Kantor Presiden
  53. Teddy – Sekretaris Kabinet

Hak Prerogatif Presiden dalam Pengangkatan Menteri

Sebagai Presiden, Prabowo memegang hak prerogatif untuk mengangkat menteri-menteri yang akan membantunya dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini diatur dalam Pasal 17 UUD 1945 yang memberi Presiden kewenangan penuh untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Presiden tidak memerlukan persetujuan legislatif dalam membentuk kabinetnya, sehingga fleksibilitas penuh dapat digunakan untuk menyesuaikan dengan visi dan misinya.

Tugas dan Tanggung Jawab Menteri

Masing-masing menteri dalam Kabinet Merah Putih memiliki tanggung jawab khusus dalam menjalankan pemerintahan. Tugas utama para menteri adalah membantu Presiden menyusun dan melaksanakan kebijakan di bidang masing-masing, serta mengoordinasikan kinerja kementerian dan mengawasi pelaksanaan program kerja. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan melaporkan hasil kerja kepada Presiden secara berkala.

Penekanan pada Profesionalitas dan Kebijakan Pro-Rakyat

Kabinet yang diumumkan oleh Prabowo Subianto mencerminkan komitmen pemerintahannya untuk fokus pada kebijakan yang pro-rakyat, pembangunan infrastruktur, serta pemulihan ekonomi. Dengan latar belakang para menteri yang beragam, termasuk dari kalangan profesional, politikus senior, dan tokoh masyarakat, diharapkan kabinet ini mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia, termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan keamanan nasional.

Susunan kabinet ini diharapkan dapat segera bekerja efektif dalam mendukung program-program strategis pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya untuk mewujudkan visi Indonesia maju dan mandiri di era globalisasi.

Post a Comment for "Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029, Umumkan Kabinet Merah Putih"