Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029, Umumkan Kabinet Merah Putih
Pelantikan Prabowo dan Gibran didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024, yang menetapkan pasangan ini sebagai pemenang dalam Pemilu 2024. Sidang paripurna dibuka oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, tepat pukul 10.00 WIB. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta, Prabowo dan Gibran masing-masing mengucapkan sumpah jabatan.
Pengumuman Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Seusai pelantikan, Presiden Prabowo Subianto langsung mengumumkan susunan kabinetnya yang disebut Kabinet Merah Putih. Kabinet ini terdiri dari 53 anggota yang dipilih berdasarkan pertimbangan politik, profesionalitas, dan keahlian masing-masing. Berikut adalah daftar lengkap 53 nama menteri dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran yang diumumkan pada 20 Oktober 2024:
- Budi Gunawan – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Yusril Ihza Mahendra – Menko Hukum dan HAM, Imigran, dan Kemasyarakatan
- Airlangga Hartarto – Menko Bidang Perekonomian
- Pratikno – Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Agus Harimurti Yudhoyono – Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Abdul Muhaimin Iskandar – Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Zulkifli Hasan – Menko Bidang Pangan
- Prasetyo Hadi – Menteri Sekretariat Negara
- Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri
- Sugiyono – Menteri Luar Negeri
- Sjafrie Syamsuddin – Menteri Pertahanan
- Nasaruddin Umar – Menteri Agama
- Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
- Natalius Pigai – Menteri HAM
- Agus Andrianto – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Sri Mulyani – Menteri Keuangan
- Abdul Mu'ti – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
- Satrio Sumantri Brodjonegoro – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Fadli Zon – Menteri Kebudayaan
- Budi Gunadi Sadikin – Menteri Kesehatan
- Syaifullah Yusuf – Menteri Sosial
- Yasierlie – Menteri Tenaga Kerja
- Abdul Kadir Karding – Menteri Perlindungan Migran Indonesia
- Agus Gumiwang – Menteri Perindustrian
- Budi – Menteri Perdagangan
- Bahlil Lahadalia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Dodi Hanggodo – Menteri Pekerjaan Umum
- Maruar Sirait – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Yandri Susanto – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
- M. Ifititah Surya Negara – Menteri Transmigrasi
- Dodi Purwakandi – Menteri Perhubungan
- Mutia Hafidz – Menteri Komunikasi dan Digital
- Andi Amran – Menteri Pertanian
- Raja Juli Antoni – Menteri Kehutanan
- Sakti Wahyu Trenggono – Menteri Kelautan
- Yusron – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
- Rahmat Pambudi – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
- Rini Widyantini – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
- Erick Thohir – Menteri BUMN
- Winaji – Menteri Pendudukan dan Pembangunan Keluarga
- Hanif Faisol – Menteri Lingkungan Hidup
- Roesan Roeslani – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM
- Budi Arie Setiadi – Menteri Koperasi dan UKM
- Maman Abdurrahman – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
- Widyanti Putri – Menteri Pariwisata
- Teuku Rifki – Menteri Ekonomi Kreatif
- Fauzi – Menteri Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
- Dito Ariotedjo – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)
- ST Burhanuddin – Jaksa Agung
- Herindra – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
- AM Putranto – Kepala Staf Kepresidenan
- Hasan Nasbi – Kepala Kantor Presiden
- Teddy – Sekretaris Kabinet
Hak Prerogatif Presiden dalam Pengangkatan Menteri
Sebagai Presiden, Prabowo memegang hak prerogatif untuk mengangkat menteri-menteri yang akan membantunya dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini diatur dalam Pasal 17 UUD 1945 yang memberi Presiden kewenangan penuh untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Presiden tidak memerlukan persetujuan legislatif dalam membentuk kabinetnya, sehingga fleksibilitas penuh dapat digunakan untuk menyesuaikan dengan visi dan misinya.
Tugas dan Tanggung Jawab Menteri
Masing-masing menteri dalam Kabinet Merah Putih memiliki tanggung jawab khusus dalam menjalankan pemerintahan. Tugas utama para menteri adalah membantu Presiden menyusun dan melaksanakan kebijakan di bidang masing-masing, serta mengoordinasikan kinerja kementerian dan mengawasi pelaksanaan program kerja. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan melaporkan hasil kerja kepada Presiden secara berkala.
Penekanan pada Profesionalitas dan Kebijakan Pro-Rakyat
Kabinet yang diumumkan oleh Prabowo Subianto mencerminkan komitmen pemerintahannya untuk fokus pada kebijakan yang pro-rakyat, pembangunan infrastruktur, serta pemulihan ekonomi. Dengan latar belakang para menteri yang beragam, termasuk dari kalangan profesional, politikus senior, dan tokoh masyarakat, diharapkan kabinet ini mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia, termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan keamanan nasional.
Susunan kabinet ini diharapkan dapat segera bekerja efektif dalam mendukung program-program strategis pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya untuk mewujudkan visi Indonesia maju dan mandiri di era globalisasi.
Post a Comment for "Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029, Umumkan Kabinet Merah Putih"