Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Seluma Tahun 2024

Daftar Isi [Tampil]
MATERILENGKAP.MY.ID - Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Seluma Tahun 2024
Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Seluma Tahun 2024

Pada tahun 2024, Kabupaten Seluma, yang terletak di Provinsi Bengkulu, Indonesia, akan membuka formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah total formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia mencapai 2.302.453, dengan kuota formasi CPNS sebanyak 690.822 untuk lulusan baru, dan kuota formasi PPPK mencapai 1.605.694.

Profil Kabupaten Seluma

Kabupaten Seluma merupakan wilayah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan. Ibu kotanya adalah Pasar Tais. Bahasa yang digunakan di daerah ini selain bahasa Indonesia adalah bahasa Serawai, bahasa suku Serawai yang mendiami kabupaten ini. Pada tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Seluma berdasarkan data Badan Pusat Statistik mencapai 207.877 jiwa, dengan kepadatan 84 jiwa/km².

Dulunya, Kabupaten Seluma termasuk dalam kategori kabupaten tertinggal, namun sejak tahun 2008, daerah ini mulai berkembang dengan potensi unggulan di sektor pertanian, khususnya padi. Selain itu, sektor perikanan juga menjadi penghasilan utama bagi masyarakat yang berada di pinggir pantai. Kabupaten ini terkenal dengan makanan khas seperti Gulai Remis dan Rebung Asam Umbut Lipai, serta tari adatnya yang disebut Tari Andun.

Formasi Kebutuhan ASN Tahun 2024

Pada tahun 2024, rincian formasi kebutuhan ASN di instansi daerah mencapai 1.867.333, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Formasi Kebutuhan CPNS untuk Lulusan Baru atau Umum: 483.575
  2. Formasi Kebutuhan PPPK di Instansi Daerah: 1.383.758
    • Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga Guru: 419.146
    • Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan: 417.196
    • Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga Teknis: 547.416

Persyaratan Umum CPNS dan PPPK Tahun 2024

Persyaratan CPNS:

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar, dengan pengecualian untuk jabatan tertentu hingga 40 tahun.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Persyaratan PPPK:

  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Informasi Tambahan

Bagi pelamar yang ingin mengetahui kualifikasi pendidikan CPNS dan calon PPPK tenaga teknis (jabatan pelaksana) tahun 2024, dapat merujuk pada Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Rincian lengkap mengenai formasi kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Seluma Tahun 2024 dapat diakses melalui dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Setiap pelamar diharapkan untuk memenuhi semua persyaratan yang tercantum dalam pengumuman dan berhak untuk memperoleh informasi tentang seleksi dari instansi pemerintah yang akan dilamar.

Demikian informasi mengenai rincian formasi kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Seluma Tahun 2024. Semoga bermanfaat bagi seluruh calon pelamar.

Posting Komentar untuk "Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Seluma Tahun 2024"