Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 031/H/KR/2024 tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Daftar Isi [Tampil]
MATERILENGKAP.MY.ID - Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 031/H/KR/2024 tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 031/H/KR/2024 tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 031/H/KR/2024 tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 031/H/KR/2024 tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan regulasi terbaru yang mengatur tentang pelaksanaan P5 di jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK di tahun 2024.

Berikut beberapa poin penting dalam Keputusan tersebut:

Kompetensi:

  • 6 Kompetensi yang harus dikembangkan melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5):
    1. Beriman, Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia
    2. Berkebinekaan Global
    3. Gotong Royong
    4. Mandiri
    5. Bernalar Kritis
    6. Kreatif

Tema:

  • 9 Tema yang menjadi fokus Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5):
    1. Gaya Hidup Berkelanjutan
    2. Kearifan Lokal
    3. Bhinneka Tunggal Ika
    4. Bangunlah Jiwa dan Raganya
    5. Suara Demokrasi
    6. Berekayasa dan Berteknologi untuk Membangun NKRI
    7. Kuliah, Pendidikan, dan Kompetensi yang Dibutuhkan
    8. Budaya Positif Membentuk Karakter Peserta Didik Sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila

Penyelenggaraan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5):

  • Dilaksanakan minimal 36 jam per tahun untuk setiap jenjang pendidikan.
  • Dapat diintegrasikan dengan mata pelajaran lain atau dilaksanakan secara mandiri.
  • Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk guru, orang tua, dan masyarakat.

Penilaian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5):

  • Dilakukan secara holistik, autentik, dan berkelanjutan.
  • Melibatkan berbagai metode penilaian, termasuk observasi, portofolio, dan refleksi diri.

Manfaat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5):

  • Mengembangkan karakter peserta didik sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
  • Memperkuat pemahaman peserta didik tentang nilai-nilai Pancasila.
  • Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam berpikir kritis, kreatif, dan inovatif.
  • Mendorong peserta didik untuk terlibat aktif dalam masyarakat.

Sumber Informasi:

  • Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 031/H/KR/2024 tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila: klik
  • Website Kemendikbudristek: https://www.kemdikbud.go.id/
  • Website Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah: https://pauddikdasmen.kemdikbud.go.id/

Kesimpulan:

Keputusan Kepala BSKAP Nomor 031/H/KR/2024 merupakan landasan penting untuk pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang efektif dan bermakna. Dengan memahami isi keputusan tersebut, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang beriman, berakhlak mulia, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Posting Komentar untuk "Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 031/H/KR/2024 tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)"