Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kepmendikbudristek Nomor 246/O/2024 Tentang Instrumen Akreditasi PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM

Daftar Isi [Tampil]

MATERILENGKAP.MY.ID - Kepmendikbudristek Nomor 246/O/2024 Tentang Instrumen Akreditasi PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM

Kepmendikbudristek Nomor 246/O/2024 Tentang Instrumen Akreditasi PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM

Ringkasan

Kepmendikbudristek Nomor 246/O/2024 tentang Instrumen Akreditasi PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM adalah peraturan yang mengatur tentang instrumen akreditasi bagi satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BANZAT). Instrumen akreditasi ini digunakan untuk menilai kelayakan dan mutu penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan tersebut.

Tujuan

Tujuan diterbitkannya Kepmendikbudristek Nomor 246/O/2024 adalah untuk:

  • Mewujudkan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM
  • Meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM
  • Memastikan bahwa satuan pendidikan PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP)
  • Memberikan pengakuan kepada satuan pendidikan PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM yang bermutu tinggi

Ruang Lingkup

Kepmendikbudristek Nomor 246/O/2024 mengatur tentang:

  • Instrumen akreditasi PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM
  • Prosedur pelaksanaan akreditasi PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM
  • Penilaian dan penetapan hasil akreditasi PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM
  • Pembinaan dan pengembangan satuan pendidikan PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM

Instrumen Akreditasi

Instrumen akreditasi PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM terdiri dari:

  • Formulir evaluasi diri
  • Panduan evaluasi diri
  • Instrumen penilaian
  • Petunjuk teknis penilaian

Instrumen akreditasi ini digunakan oleh tim asesor untuk menilai kelayakan dan mutu penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM.

Prosedur Pelaksanaan Akreditasi

Prosedur pelaksanaan akreditasi PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:

  • Pengajuan permohonan akreditasi
  • Verifikasi permohonan akreditasi
  • Pembentukan tim asesor
  • Pelaksanaan visitasi
  • Penilaian dan penetapan hasil akreditasi
  • Penerbitan sertifikat akreditasi

Penilaian dan Penetapan Hasil Akreditasi

Tim asesor akan menilai kelayakan dan mutu penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM berdasarkan instrumen akreditasi yang telah ditetapkan. Hasil penilaian akan ditetapkan dalam bentuk nilai dan peringkat akreditasi.

Pembinaan dan Pengembangan Satuan Pendidikan

Kemendikbudristek akan memberikan pembinaan dan pengembangan kepada satuan pendidikan PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan. Pembinaan dan pengembangan ini dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti:

  • Pelatihan
  • Workshop
  • Seminar
  • Konsultasi

Kesimpulan

Kepmendikbudristek Nomor 246/O/2024 tentang Instrumen Akreditasi PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM merupakan peraturan penting yang bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM. Instrumen akreditasi ini digunakan untuk menilai kelayakan dan mutu penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan tersebut. Dengan mengikuti instrumen akreditasi ini, diharapkan satuan pendidikan PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM dapat meningkatkan mutu pendidikannya dan memberikan layanan pendidikan yang lebih berkualitas kepada anak didik.

Sumber

Posting Komentar untuk "Kepmendikbudristek Nomor 246/O/2024 Tentang Instrumen Akreditasi PAUD SD SMP SMA SMK BAN PDM"