Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025
MATERILENGKAP.MY.ID - Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025
Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 400.3/3309/101.1/2024. Keputusan ini memberikan panduan bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur dalam mengatur berbagai kegiatan akademik selama tahun ajaran, termasuk pembagian semester, minggu efektif belajar, hari libur, dan berbagai kegiatan sekolah lainnya.
A. Kegiatan Awal dan Akhir Tahun
- Hari Pertama Sekolah: Senin, 15 Juli 2024
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 15-17 Juli 2024
- Akhir Tahun Ajaran: Sabtu, 21 Juni 2025
Pada hari pertama masuk sekolah, Satuan Pendidikan mengadakan kegiatan MPLS untuk peserta didik baru selama tiga hari. Kegiatan ini meliputi pengenalan lingkungan sekolah, sosialisasi cara belajar, serta pengumpulan data untuk kepentingan tata usaha dan komite sekolah.
B. Pembagian Semester
Sistem pendidikan menggunakan pembagian semester ganjil dan genap, baik untuk satuan pendidikan dengan sistem reguler maupun sistem kredit semester (SKS).
Semester 1:
- Hari Pertama Sekolah: Senin, 15 Juli 2024
- Libur Akhir Semester: 23 Desember 2024 - 3 Januari 2025
Semester 2:
- Hari Pertama Semester 2: Senin, 6 Januari 2025
- Hari Terakhir Sekolah: Jumat, 20 Juni 2025
C. Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Kalender pendidikan juga mengatur berbagai hari libur nasional dan cuti bersama. Berikut beberapa hari libur penting:
- Hari Kemerdekaan: Sabtu, 17 Agustus 2024
- Hari Raya Idul Adha: Minggu-Senin, 9-10 September 2024
- Maulid Nabi Muhammad SAW: Minggu, 15 Oktober 2024
- Hari Natal: Rabu, 25 Desember 2024
- Tahun Baru Masehi: Rabu, 1 Januari 2025
- Tahun Baru Imlek: Sabtu, 25 Januari 2025
- Isra Mi'raj: Minggu, 27 April 2025
- Waisak: Kamis, 15 Mei 2025
- Hari Raya Idul Fitri: Rabu-Kamis, 4-5 Juni 2025
- Kenaikan Isa Almasih: Kamis, 29 Mei 2025
- Hari Kemerdekaan: Minggu, 17 Agustus 2025
D. Jam Belajar Efektif
Jam belajar efektif diatur sebagai berikut:
- TKLB: 30 jam pelajaran per minggu
- SDLB:
- Kelas I-II: 30 jam pelajaran
- Kelas III: 32 jam pelajaran
- Kelas IV-VI: 36 jam pelajaran
- SMPLB: 38 jam pelajaran per minggu
- SMALB:
- Kelas X: 42 jam pelajaran
- Kelas XI-XII: 44 jam pelajaran
- SMA:
- Kelas X: 42-44 jam pelajaran
- Kelas XI-XII: 44-49 jam pelajaran, tergantung kurikulum yang diterapkan
- SMK Program 3 Tahun: 46 jam pelajaran per minggu
- SMK Program 4 Tahun: Sama dengan SMK Program 3 Tahun untuk kelas X-XII, dengan semester ganjil minimal 18 minggu dan semester genap minimal 14 minggu
E. Kegiatan Tengah Semester
Kegiatan Tengah Semester meliputi Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI), lomba kreativitas, praktik pembelajaran, serta pengenalan studi lanjut dan dunia kerja. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari pada semester ganjil sesuai kondisi satuan pendidikan.
F. Penilaian dan Laporan Hasil Belajar
Penilaian hasil belajar dilaksanakan oleh guru dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi melalui Cabang Dinas. Bentuk penilaian mencakup portofolio, penugasan, tes tertulis, dan kegiatan lain sesuai standar nasional pendidikan. Penyerahan buku laporan penilaian dilaksanakan sehari sebelum libur semester.
G. Ketentuan Khusus
Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pembelajaran di luar waktu yang ditetapkan harus mendapat izin tertulis dari Kepala Dinas Pendidikan. Selain itu, dalam kondisi darurat, penyelenggaraan pembelajaran berpedoman pada pengaturan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kalender pendidikan ini berlaku untuk semua satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, di Provinsi Jawa Timur. Keputusan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang bertentangan dan akan ditetapkan dalam keputusan tersendiri jika terdapat hal-hal yang belum diatur.
Untuk informasi lebih lanjut dan detail kalender, silakan merujuk kepada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 400.3/3309/101.1/2024.
Post a Comment for "Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2024/2025"