Panduan OPSI Sarana CTPS
Panduan OPSI Sarana CTPS – Penumbuhan kesadaran pada peserta didik untuk ber-Perilakukan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) perlu dilakukan secara terencana dan kontinu. Melalui pembiasaan PHBS, perilaku kesehatan peserta didik pada gilirannya akan menjadi habituasi atau kebiasaan yang dilakukan atas kesadarannya. Jika kebiasaan baik tersebut dibawa ke rumah, anggota keluarga lainnya meniru perilaku baik tersebut maka peserta didik akan menjadi agen pembaharu dan membawa budaya baik dari sekolah ke rumahnya masing-masing.
Pelaksanaan PHBS di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui program Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M). UKS merupakan usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan serta perilaku hidup bersih dan sehat pada peserta didik yang dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 pasal 79 tentang Kesehatan, ditegaskan bahwa, “Kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan setinggi-tingginya sehingga diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas”.
PHBS yang dapat dilakukan di satuan pendidikan banyak sekali jenisnya. Salah satunya adalah Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir diakui secara global sebagai salah satu perilaku kebersihan yang paling mendasar dengan dampak kesehatan yang besar. Terlebih saat terjadi kondisi kritis seperti pandemi atau munculnya wabah penyakit menular misalnya: Diare, Cacingan, Flu Burung, dan Corona (Covid-19), CTPS merupakan salah satu upaya mendasar dalam mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Melalui tersusunnya pedoman ini, semoga menjadi salah satu upaya kita dalam meningkatkan kesadaran khusunya peserta didik dalam PHBS, umumnya warga sekolah dan masyarakat sekitar sekolah.
UKS/M bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan penciptaan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik menjadi optimal.
Ruang lingkup UKS/M tercermin dalam Tiga Program Pokok UKS/M (disebut Trias UKS) meliputi Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat. Pelaksanaan pendidikan kesehatan dapat dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, penanaman nilai dan sikap positif terhadap prinsip hidup sehat, termasuk dalam mencegah penyebaran COVID-19, yang mencakup (1) kebiasaan CTPS, (2) etika batuk dan bersin, (3) penggunaan jamban sehat, (4) membuang sampah pada tempatnya, serta (5) pemahaman tentang kesegaran jasmani.
Stratifikasi UKS/M digunakan sebagai strategi untuk meningkatkan mutu pembinaan dan pelaksanaan UKS/M, serta alat bantu untuk mengetahui c apaian dan rencana aksi untuk memenuhi strata Minimal, Standar, Optimal dan Paripurna. CTPS termasuk dalam salah satu indicator pencapaian strata minimal Trias Pembinaan Lingkungan sekolah sehat dan Trias Pendidikan.
Untuk mencapai strata minimal, satuan pendidikan harus memiliki sarana cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Rincian strata minimal sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1. Setiap kelas memiliki sarana cuci tangan 2. Setiap sarana cuci tangan memiliki sabun dan air mengalir 3. Tempat cuci tangan mudah dijangkau oleh peserta didik Sekolah menjadi arus utama pembiasaan PHBS melalui keteladanan ekosistem sekolah dalam rangka mewujudkan Generasi Emas 2045 yang cerdas, berkarakter, sehat dan berdaya saing.
Dalam situasi wabah, CTPS merupakan perilaku sederhana namun sangat efektif dalam melindungi masyarakat, termasuk anak-anak dari penularan penyakit. Tahun 2020, Organisasi Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) telah menyatakan COVID-19 sebagai pandemi dan kini virus tersebut telah menyebar di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
COVID-19 disebabkan oleh virus (SARS-CoV-2) yang merupakan bagian dari keluarga besar virus yang disebut coronavirus. Virus tersebut menyebar melalui kontak langsung dengan tetesan cairan pernapasan (droplet) orang yang terinfeksi (dihasilkan melalui batuk dan bersin). Seseorang juga dapat terinfeksi karena menyentuh permukaan yang terkontaminasi dengan virus dan kemudian menyentuh wajah mereka, misalnya mata, hidung, mulut. Salah satu cara paling ampuh untuk mencegah penularan COVID-19 adalah dengan melakukan CTPS sesering mungkin dengan teknik yang benar (seluruh bagian tangan dan kuku selama 20 detik) baik ketika berada di sekolah maupun di rumah.
Download Panduan Lengkapnya di bawah :
Post a Comment for "Panduan OPSI Sarana CTPS"