Pengantar Petunjuk Teknis Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP Tahun Ajaran 2022
Daftar Isi [Tampil]
Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyalurkan Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP/SMPLB Tahun Anggaran 2022, yang akan digunakan untuk Penerbitan Jurnal Ilmiah.
Dengan ini kami mengharapkan kesediaan Saudara untuk menginformasikan kepada MGMP PAI SMP/SMPLB di daerah Saudara sesuai dengan Petunjuk Teknis Nomor 1351 Tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut ini kami sampaikan beberapa hal:
A. Nama Program
1. Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP/SMPLB;
2. Fokus pada kegiatan Penerbitan Jurnal Ilmiah;
3. Total alokasi bantuan untuk 45 MGMP:
- MGMP PAI SMP Tingkat Provinsi sebanyak 34 lokasi;
- MGMP PAI SMP Tingkat Kabupaten/Kota sebanyak 9 lokasi;
- MGMP PAI SMPLB sebanyak 2 lokasi;
4. Nilai bantuan adalah @ Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
B. Kriteria Umum Penerima Manfaat
- MGMP PAI SMP/SMPLB Tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota;
- Terdaftar di Kementerian Agama Propinsi atau Kabupaten/Kota;
- Memiliki kepengurusan yang aktif;
- Lulus seleksi dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
C. Persyaratan Calon Penerima Manfaat
- Menyerahkan Surat Permintaan Bantuan sebagai contoh formulir (terlampir);
- Melampirkan Susunan Pengurus MGMP PAI SMP yang telah disahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag (untuk MGMP PAI SMP Provinsi) atau Kepala Kemenag Kabupaten/Kota (untuk MGMP PAI SMP tingkat Kabupaten/Kota);
- Melampirkan Surat Keterangan Pendirian MGMP PAI SMP dari Kepala Kanwil Kemenag Propinsi atau Kabupaten/Kota sesuai wewenangnya;
- Melampirkan Profil organisasi MGMP PAI SMP yang minimal berisikan tentang kondisi kelembagaan, data guru, data guru binaan, dan program kegiatan yang pernah dilaksanakan minimal selama 2 tahun terakhir;
- Memiliki sekretariat MGMP PAI SMP;
- Melampirkan Proposal Penggunaan Bantuan untuk Penerbitan Jurnal Ilmiah MGMP PAI SMP, dengan data pendukung minimal berupa: TOR, Rencana Anggaran Belanja (RAB), nomor rekening Bank dan NPWP.
D. Pendaftaran dan Seleksi
1. Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Layanan Pendampingan PAI (SILABA) pada website: www.pendis.kemenag.go.id/pai/
- Berkas pendaftaran dikirim dalam format pdf;
- Berkas permohonan dikirim paling lambat pada hari Rabu, 30 Maret 2022 jam 24.00 WIB.
2. Seleksi
Seleksi calon penerima bantuan dilakukan oleh Tim Seleksi yang ditugaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dengan mempertimbangkan kriteria dan kelayakan calon penerima bantuan.
3. Pengumunan
Pengumuman calon penerima bantuan akan dilakukan pada hari Kamis, 4 April 2022 melalui website: www.pendis.kemenag.go.id/pai/
E. Ketentuan Lainnya
Ketentuan lebih lengkap program bantuan ini diatur dalam Petunjuk Teknis Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP/SMPLB yang dapat diunduh melalui website : www.pendis.kemenag.go.id/pai/
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Herry Zakaria Anshari (081234567008) atau Adelia Rorianti (082114678699).
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Untuk info lebih lanjut tentang Pengantar Juknis Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP Tahun 2022 bisa download pada tombol dibawah ini.
Post a Comment for "Pengantar Petunjuk Teknis Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP Tahun Ajaran 2022"